Ayo ke TPS Gunakan Hak Pilihmu

Ayo ke TPS Gunakan Hak Pilihmu

Rabu (09/12), adalah hari libur nasional yang ditetapkan oleh Presiden dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak diseluruh Indonesia.

Meskipun Pilkada dilaksanakan ditengah pandemi, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk warga negara Indonesia tidak menggunakan hak pilihnya.

Hal penting dalam pelaksanaan Pilkada ini adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memberikan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Selain itu, warga juga tetap harus memenuhi aturan 3M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *