Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) selama masa darurat Corona

Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) selama masa darurat Corona

KEBIJAKAN PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER SELAMA MASA DARURAT CORONA TAHUN AKADEMIK 2019/2020
No. 421/DIV/INDO/IV/2020

1. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
2. UTS dilaksanakan pada tanggal 20 – 25 April 2020 sesuai dengan jadwal kuliah
3. Mahasiswa yang telah melakukan kewajiban pembayaran administrasi keuangan segera lapor ke BAUK (Ibu Bintang ke WA. 085728271426)
4. Soal UTS dikerjakan oleh mahasiswa secara online dan disesuaikan dengan kondisi sinyal di daerah mahasiswa, lebih baik dalam bentuk kegiatan yang dapat dikerjakan mahasiswa di daerahnya, tetap memperhitungkan waktu pengerjaan sesuai dengan bobot SKSnya
5. Pengerjaan UTS didasarkan pada asas kejujuran dan kemampuan mahasiswa, dilarang dibantu oleh siapapun
6. Soal UTS dari dosen sudah dilengkapi dengan Kop surat dan diskripsi pelaksanan UTS. (Kop Surat akan dishare oleh BAAK ke Group Program studi)
7. Soal UTS harus divalidasi ketua program studi sebelum dishare secara online
8. Prosedur validasi soal UTS agar lebih cepat dengan cara:
a. Soal UTS dari dosen dikirim ke email masing – masing program studi (dalam bentuk Word atau PDF) paling lambat 16 April 2020
b. Ketua program studi memastikan soal UTS sudah ada KOP surat, diskripsi pelaksanaan UTS
c. Ketua program studi melakukan validasi dengan menambahkan tanggal dan tanda tangan
d. Ketua program studi mengirim ulang soal UTS yang sudah di validasi dalam bentuk PDF ke dosen yang bersangkutan paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan UTS
e. Soal UTS sementara dikumpulkan oleh ketua program studi dan jika sudah lengkap baru dikirim ke BAAK melalui email institusi
9. Berikut email program studi:
a. D3. MI : [email protected]
b. D3. MO : [email protected]
c. D3. KM : [email protected]
d. D3. HT : [email protected]
e. D3. FM : [email protected]
f. S1. Terapan MIK : [email protected]
10. Setelah dosen menerima soal UTS yang sudah divalidasi oleh ketua program studi, maka dosen memasukan atau membagikan soal UTS sesuai jadwal UTS melalui media pembelajaran online (E-Learning kampus, Google Classroom, WhatsApp atau cara lain yang dapat diterima oleh dosen dan mahasiswa)
11. BAAK (Bu Dewi) membagikan Berita Acara ke Group WhatsApp program studi dalam bentuk Word untuk dapat diisi oleh dosen yang telah melakukan UTS. Berita acara selanjutkan dikirim kembali ke email institusi (polinus@polteidalam bentuk PDF untuk direkap oleh BAAK
12. Dosen yang telah melakukan UTS tetap mengisi SIMPRESKUL dengan mencentang pilihan UTS dan mengabsen mahasiswa yang mengikuti UTS
13. Kartu ujian berdasarkan update data keuangan dari BAUK yang akan diumumkan tiap hari di WhatsApp group Program Studi sebelum jam 08:00
14. Mohon dosen dengan cermat melakukan seleksi bagi mahasiswa yang tidak berhak mengikuti UTS, jika ada mahasiswa yang tidak berhak mengikuti UTS tetapi tetap kirim hasil UTS maka hasil UTS tersebut mohon diabaikan
15. Bagi mahasiswa yang tidak berhak mengikuti UTS, wajib lapor ke BAAK untuk mengikuti ujian susulan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
16. Jika ada yang belum tertera dalam kebijakan ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut sebagai bagian yang tidak terpisah dari kebijakan ini.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *