Politeknik Indonusa Surakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Surakarta – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, tengah hangat dibahas di Satuan Pendidikan dan masyarakat Indonesia, termasuk Politeknik Indonusa. Untuk merealisasikan kebijakan ini, perlu adanya kajian dan persiapan yang matang sebab yang paling utama adalah keselamatan mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi.
Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01..08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini Politeknik Indonusa Surakarta siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka terbatas mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022.
Tepat hari ini Senin (04/10/2021) Politeknik Indonusa Surakarta mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk mahasiswa semester 1 dari semua program studi. Sejak pagi tadi mahasiswa mulai berdatangan untuk melakukan PTM sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Hari ini sudah kita mulai Pembelajaran Jarak Jauh untuk mahasiswa semester 1 dari semua program studi. Namun prokes masih sangat ketat, salah satunya mahasiswa dilarang berkerumun diluar jam perkuliahan,” Jelas Ir. Suci Purwandari, MM selaku Direktur Politeknik Indonusa Surakarta.
Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa yaitu, bagi mahasiwa dari luar kota (selain Solo, Sragen, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo), waktu mengikuti perkuliahan offline diharapkan membawa hasil swab antigen (hasil swab berlaku 1×24 jam), surat pernyataan (bagi yang belum vaksin), dan surat ijin dari orang tua untuk mengikuti perkuliahan offline (selain hasil swab semua dokumen yang dibutuhkan sudah dishare ke ketua kelas).
“Kami harus memastikan mahasiswa dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri 14 hari atau tes swab,” papar Ir. Suci Purwandari MM.
Protokol kesehatan akan tetap diperhatikan ketika mahasiswa berada di kampus seperti mahasiswa yang merasa kurang enak badan disarankan pulang dan dilarang ke kampus untuk mengikuti kuliah secara online dan wajib memberi tahu dosen sesuai dengan jadwal, sebelum masuk ruang kuliah wajib cek suhu dan cek dokumen yang diperlukan di bagian security depan dan wajib mengikuti prokes lainnya selama di lingkungan kampus.